Abstract :
Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui apakah tax planning dan beban pajak tangguhan yang dilakukan dapat berpengaruh pada pajak penghasilan badan. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan laba yang optimal dengan cara
meminimalkan biaya-biaya yang ada. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu metode yang pengumpulkan, menyusun data yang diperoleh kemudian diinterprestasikan dan di analisis sehingga mampu memberikan informasi yang lengkap bagi pemecah masalah yang dihadapi.Berdasarkan hasil penelitian wajib pajak badan yang melakukan tax planning sebesar 29%, dan berdasarkan hasil penelitian 71% wajib pajak badan lebih banyak yang menggunakan pajak penghasilan final sehingga perencanaan
pajak dan beban pajak tangguhan tidak dapat berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan.
Kata Kunci : Tax Planning, Beban Pajak Tangguhan, Pajak Penghasilan Badan