Abstract :
Dengan adanya pelaporan PPN dengan aplikasi E-Faktur diharapkan suatu
perusahaan mudah dalam administrasi perpajakan dan mengurangi kesalahan dan
kecurangan dalam pelaporan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimanakah pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aplikasi EFaktur
pada PT. Bukit Warna Abadi, Metode Penelitian yang digunakan pada
penelitian ini adalah metode analisis Deskriptif Kualitatif yaitu analisis data
dengan mendeskripsikan data yang diperoleh secara menyeluruh yaitu dimulai
dari mekanisme penggunaan aplikasi e-Faktur, Data pajak keluaran berdasarkan
faktur keluaran, data pajak masukan berdasarkan faktur masukan, dan pelaporan
PPN dengan aplikasi e-Faktur dari informasi yang diberikan pada PT Bukit Warna
Abadi ditahun 2018. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa PT
Bukit Warna Abadi telah menerapkan aplikasi e-faktur dalam menerbitkan faktur
pajak, dan pelaporan PPN sudah sesuai dengan peraturan perundang ? undangan
Perpajakan.
Hasilnya menunjukan bahwa PT Bukit Warna Abadi sudah melaksanakan tata
cara perhitungan, waktu penyetoran, waktu pelaporan dan pencatatan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.