Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan dan pemahaman peraturan pajak, identitas pelaku e-Commerce, kepatuhan pelaku e-Commerce, dan penegakan hukum di Bekasi terhadap pengenaan pajak penghasilan. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 50 responden dengan metode accidental sampling.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pengetahuan dan pemahaman peraturan pajak, identitas pelaku e-Commerce, kepatuhan pelaku e-Commerce, dan penegakan hukum berpengaruh positif dan signifikan secara simultan terhadap pengenaan pajak penghasilan. Secara parsial hanya variabel kepatuhan pelaku e-Commerce yang tidak berpengaruh signifikan terhadap pengenaan pajak penghasilan.