Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sanksi perpajakan dan
pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di
RT006/RW003, Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan
Medan Satria, Kota Bekasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
primer berupa kuesioner yang dibagikan kepada wajib pajak orang pribadi di
RT006/RW003, Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan
Medan Satria, Kota Bekasi. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini
sebanyak 43 responden dengan metode incidental sampling.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengujian sanksi perpajakan tidak
berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi. Sedangkan pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Demikian juga sanksi perpajakan
dan pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai koefisien determinasi sebesar
75.8% sedangkan sisanya 24,2% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak
diteliti