Abstract :
Kepatuhan wajib pajak adalah suatu keadaan dimana Wajib Pajak memenuhi
semua kewajiban dan hak perpajakannya. Indikator dalam kepatuhan wajib pajak
antara lain yaitu aspek kepatuhan wajib pajak dalam mendaftarkan diri, ketepatan
waktu pelaporan SPT, penghitungan dan penyetoran pajak terutang atas
penghasilan yang diperoleh, dan pembayaran sanksi administrasi pajak. Faktor
yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak yaitu Kesadaran Wajib Pajak dan
Pengetahuan Perpajakan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah variabel kesadaran wajib
pajak dan pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
pada mahasiswa kelas karyawan fakultas ekonomi angkatan 2016 di Universitas
Bhayangkara Jakarta Raya, baik secara parsial maupun simultan. Pengambilan
sampel menggunakan metode purposive sampling, yaitu pemilihan sampel dengan
kriteria tertentu, sehingga didapatkan sampel penelitian sejumlah 108 mahasiswa.
Metode analisis penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel kesadaran wajib pajak
tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, variabel pengetahuan
perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, serta variabel
kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan secara simultan berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak