Abstract :
Penelitian ini mengenai bagaimana prosedur pemungutan, pencatatan, dan
pelaporan dari Pajak Bumi dan Bangunan telah sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses dari pemungutan,
pencatatan, dan pelaporan dari Pajak Bumi dan Bangunan. Metode penelitian
yang digunakan adalah Metode Kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa
prosedur pemungutan, pencatatan, dan pelaporan yang dilakukan oleh Badan
Pendapatan Daerah di Kota Bekasi berbasis Akrual dan sudah sesuai dengan
Standar Akuntansi dan Peraturan Pemerintahan. Badan Pendapatan Daerah di
Kota Bekasi sudah menggunakan sistem Pencatatan terkomputerisasi yang disebut
dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) sesuai dengan peraturan
yang berlaku