Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pemahaman pajak
terhadap Kepatuhan wajib Pajak. Objek penelitian adalah Usaha Mikro Kecil dan
Menegah di Kota Bekasi Timur. Jenis penelitian dengan pendekatan yakni
Kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah Kuesioner yang
disebar kepada pengusaha UMKM di Kota Bekasi Timur. Teknik analisis data
yang digunakan adalah teknik analisis regresi sederhana. Hasil dari penelitian
menunjukkan bahwa variabel pemahaman perpajakan berpengaruh signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan nilai signifikansi 0,000 lebih kecil dari
0,05. Koefisien determinasi pemahaman pajak terhadap kepatuhan wajib pajak
sebesar 57,4% yang berarti 42,6% merupakan kontribusi dari variabel yang tidak
di teliti dalam penelitian ini