Abstract :
Dalam pelaksanaan tugasnya, seorang akuntan publik harus berkompeten.
Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang meragukan kompetensi
akuntan publik. Hal ini dikarenakan dengan adanya kasus yang melibatkan profesi
akuntan publik, contohnya seperti Kasus SNP Finance. Untuk mengetahui pengaruh
kompetensi dan tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit digunakan
kuesioner yang disebarkan kepada beberapa auditor pada KAP Jakarta Selatan.
Dalam penelitian ini menggunakan studi pengujian hipotesis. Adapun teknik
pengambilan sampel dengan pendekatan purposive sampling. Sampel penelitian ini
memiliki jumlah responden sebanyak 50. Penelitian ini menemukan hasil bahwa
kompetensi berpengaruh signfikan terhadap kualitas audit, hal ini menandakan
semakin tinggi kompetensi yang dimiliki auditor maka kualitas audit semakin baik.
Sedangkan variabel tekanan anggaran waktu tidak berpengaruh signifikan, yang
artinya semakin besar tekanan anggaran waktu yang diberikan kepada auditor saat
melaksanakan tugasnya maka kualitas audit semakin menurun