DETAIL DOCUMENT
Analisis Sistem Pemungutan Dan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Distribusi Penjualan Obat Pada PT. Soho Industri Pharmasi Tahun 2017
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Diyan, Anisah
Subject
Akuntansi 
Datestamp
2019-03-28 02:14:27 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sistem Pemungutan Dan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Distribusi Penjualan Obat Tahun 2017. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data yang diperoleh berdasarkan laporan penjualan. Periode penelitian yang digunakan adalah tahun 2017. Berdasarkan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan pembahasan dari hasil penelitian dapat disimpulkan, sistem pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 pada PT. Soho Industri Pharmasi tergolong pada wajib pajak yang telah memenuhi aturan perpajakan namun belum seluruhnya sesuai dikarenakan masih terdapatnya keterlambatan pembayaran pajak. Yang mana pemotongan PPh Pasal 22 sesuai dengan ketentuan mengenai dasar pemungutan, sifat dan besarnya pungutan, tata cara penyetoran, dan tata cara pelaporan pajak ditetapkan oleh Menteri Keuangan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tanggal 31 Agustus 2010. Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas distribusi penjualan obat pada PT. Soho Industri Pharmasi Tahun 2017 sudah sesuai dengan Undang-Undang yang telah ditentukan oleh pemerintah. Perhitungan yang dilakukan berdasarkan data dari General Ladger yang diberikan oleh Accounting untuk kemudian dapat dipungut pajak dengan tariff 0.3% dari nilai penjualan/ Dasar Pengenaan Pajak PPN. Kata Kunci : PPh Pasal 22, Potput, Sistem Pemungutan, Perhitungan 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya