Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan metode penyusutan yang dilakukan PT. Aswab Techno Indonesia menurut ketentuan komersial dan fiskal serta bagaimana pengaruhnya terhadap penghasilan kena pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu berupa analisis dari suatu data dengan melakukan pengumpulan data, mengolah data, menganalisis data sehingga didapatkan kesimpulan dari analisis tersebut.
Hasil yang dicapai penelitian ini yaitu terdapat jumlah biaya penyusutan menurut ketentuan komersial tahun 2012 adalah sebesar Rp.267.208.333,00 dan tahun 2013 adalah sebesar Rp.552.229.666,00, sedangkan menurut ketentuan fiskal, biaya penyusutan aset tetap tahun 2012 adalah sebesar Rp. 259.645.833,00 dan tahun 2013 adalah sebesar Rp.539.323.416,00 sehingga terdapat selisih pada tahun 2012 sebesar Rp.7.562.500,00 dan tahun 2013 sebesar Rp.12.906.250,00.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa metode yang digunakan PT. Aswab Techno Indonesia dalam menghitung biaya penyusutan menurut ketentuan komersial dan fiskal adalah dengan menggunakan metode garis lurus, namun terdapat perbedaan penentuan tarif penyusutan dan masa manfaat sehingga berdampak pada peningkatan Penghasilan Kena Pajak PT. Aswab Techno Indonesia.
Kata kunci : Penyusutan aset tetap menurut ketentuan komersial, Penyusutan Aset Menurut ketentuan fiskal, Penghasilan Kena Pajak