Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perbedaan metode gross up dengan metode net dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PT. Techno Indonesia yang diharapkan akan menguntungkan baik bagi pihak perusahaan maupun karyawan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif yaitu data yang dapat diukur dan dihitung berupa besarnya Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan menggunakan metode gross up dan metode net.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 dengan metode gross up akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak baik perusahaan maupun karyawan yaitu dengan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan dan perhitungan PPh Pasal 21 dengan metode net akan memberikan keuntungan hanya pada karyawan. Apabila perusahaan menggunakan metode gross up, perusahaan akan membayar Pajak Penghasilan Badan lebih kecil dari pada menggunakan metode net karena biaya yang dikeluarkan untuk membayar PPh Pasal 21 karyawan tidak dapat dibiayakan dalam Pajak Penghasilan Badan.
Kata Kunci : Perhitungan PPh Pasal 21, Metode gross up, Metode net.