Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak: di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibihmg. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif untuk rnenguji dan mcmberikan gambaran bagaimana pengaruh surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak tahun 2010-2014 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung.
Berdasarkan basil analisis data dengan bantuan SPSS 20 menunjukkan bahwa hasil uji hipotesis secara parsial (t-test) maupun simultan (F-test) membuk'iikan bahwa panagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa mempunya1 pengaruh yang signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak
Koefisien detenninasi menunjukkan 0.635 atau 63.5% yang artinya 63.5% pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh jumlah surat teguran dan jumlah surat paksa yang diterbitkan. Sedangkan sisanya 36.5% pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh faktor-fah.'ior lain diluar pembahasan ini.
Kata kunci: Penagihan Pajak, Surat Teguran, Surat Paksa, dan Pencairan Tunggakan Pajak.