DETAIL DOCUMENT
Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Karyawan Tetap pada PT. Hirose Electric Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Meifa, Adisti Herawati
Subject
Akuntansi 
Datestamp
2017-08-31 02:45:38 
Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PT.Hirose Electric Indonesia dalam 2 tahun pajak terakhir telah mengacu Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Latar belakang penelitian ini adalah bahwa pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 akan mengurangi gaji, upah, dan sebagainya yamg diterima atau diperoleh pegawai tetap PT.Hirose Electric Indonesia. Jenis penelitian yang dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Langkah-langkah yang digunakan adalah dengan menganalisis PPh Pasal 21 yang diterima oleh karyawan tetap dengan tunjangan-tunjangan yang di dapat oleh karyawan tetap itu sendiri. Karyawan tetap pada PT. Hirose Electric Indonesia sebanyak 779 dan ada penambahan karyawan pada tahun 2015 menajdi 814 orang. Sampel yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 30 orang dari level staf ke atas. Selanjutnya penulis membandingkan hasil perhitungan perusahaan dengan perhitungan yang sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Dan penulis menganalisa pelaporan pajak tahunan. Dari hasil analisis dan berdasarkan data tahun 2014 dan 2015 menunjukan bahwa proses perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 sudah mengacu dengan peraturan Perpajakan dan PTKP yang berlaku pada masing-masing tahun tersebut. Dan untuk pelaporan pada 2 (dua) tahun terakhir ada sedikit perbedaan dalam pelaporannnya. Untuk pelaporan pada tahun 2014 masih secara manual dengan menggunakan SSP sedangkan pada tahun 2015 sudah menggunakan sistem online yaitu e-fiilling. Kata kunci : Pajak, Pajak Penghasilan, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Perhitumgan, Pelaporan PPh Pasal 21. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya