Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penggunaan metode gross up dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan dampaknya pada Pajak Penghasilan Badan PT. Saeti Concretindo Wahana.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif yaitu data yang diukur berupa angka atau bilangan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan perusahan dalam menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 menggunakan metode net menyebabkan beban pajak perusahaan lebih besar. Apabila menggunakan metode gross up dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21, beban pajak yang ditanggung perusahaan akan lebih rendah.
Kata kunci: Perhitungan PPh Pasal 21, Metode Gross Up, Metode Net, PPh Badan