DETAIL DOCUMENT
Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderating pada KPP Pratama Bekasi Barat
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Neti, Eva Liana
Subject
Akuntansi 
Datestamp
2017-08-31 02:49:09 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pemahaman tentang peraturan pajak dengan kepatuhan Wajib Pajak, serta bertujuan untuk menguji pengaruh preferensi risiko yang berperan sebagai variabel moderating pada hubungan antara pemahaman tentang peraturan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian ini dilakukan dengan metode convenience sampling, dengan sampel sebanyak 100 responden dari Wajib Pajak orang pribadi pada KPP Pratama Bekasi Barat. Data yang digunakan adalah data primer melalui kuesioner yang disebar dan berisi jawaban-jawaban responden. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Uji Selisih Nilai Mutlak. Hasil penelitian regresi menunjukkan bahwa pemahaman tentang peraturan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai signifikan sebesar 0.000 < 0,05. Preferensi risiko tidak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai signifikan sebesar 0.010 > 0,05. Demikian juga preferensi risiko tidak berpengaruh signifikan dan tidak dapat memoderasi hubungan antara pemahaman tentang peraturan pajak dengan kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai signifikan sebesar 0.279 >0,05. Pada penelitian ini Wajib Pajak yang diteliti cenderung menerima risiko dan hal tersebut menyebabkan preferensi risiko tidak memoderasi hubungan antara variabel pemahaman peraturan perpajakan dengan kepatuhan Wajib Pajak. Kata kunci : Pemahaman peraturan pajak, kepatuhan Wajib Pajak, preferensi risiko. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya