Abstract :
Setiap SKPD yang mempunyai tugas memungut dan menerima pendapatan daerah wajib melaksanakan pemungutan dan penerimaan berdasarkan ketentuan
yang ditetapkan dalam peraturan per undang-undangan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sistem pencatatan dan pelaporan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi sudah sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintah (SAP). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan kegiatan pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian diperoleh bahwa secara umum Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi (Bapenda) Kota Bekasi telah menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun perlu adanya beberapa perbaikan dan beberapa aktivitas pengendalian.
Kata kunci: Sistem Pencatatan, Sistem Pelaporan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Standar Akuntansi Pemerintah, Pajak Daerah