DETAIL DOCUMENT
Analisis Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Oleh Korporasi Berdasarkan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Samsir, Samsir
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2021-01-12 06:58:33 
Abstract :
Tujuan penulis meneliti untuk mengetahui faktor-faktor yang sering menjadi penyebab terjadinya tindakan pidana penyelundupan oleh korporasi dan untuk mengetahui upaya pencegahan tindak pidana penyelundupan berdasarkan Pasal 102 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan karakteristik deskriptif yang bersumber pada data primer dan data sekunder. Data sekunder mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang di kumpulkan dengan cara studi dokumen atau data kepustakaan. Data primer diperoleh dengan cara wawancara . Data dikumpulkan dan dianalisis dengan menggunakan teknik evaluasi dan teknik argumentasi, artinya penilaian berupa tepat atau tidak tepat , setuju atau tidak setuju , benar atau salah , sah atau tidak sah peneliti terhadap suatu pandangan ,proporsi , pernyataan rumusan norma , keputusan , baik tertera dalam bahan hukum primer maupun dalam hukum sekunder . Penilaian juga berdasarkan alasan?alasan yang bersifat penalaran hukum . 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya