Abstract :
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah unit kerja Kementrian Departemen Agama yang melaksanakan sebagian tugas pemerintah dibidang agama islam di Wilayah Kecamatan (Keputusan Menteri Agama No.517/2001 dan peraturan Menteri Agama No. 11/2007). Dengan tugasnya melayani pencatatan pernikahan dan rujuk.
Kekurangannya itu mencakup proses pencatatan pernikahan yang kurang efektif, laporan pernikahan yang masih dicatat pada buku besar dan dalam mencari laporan. Melihat kendala yang dialami oleh KUA. Dalam hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama bagi calon pengantin. Penulis berinisiatif untuk membuat rancangan program yang dapat memproses data-data yang dibutuhkan dalam pencatatan pernikahan dan pembuatan laporan pernikahan agar menjadi lebih mudah dalam penggunaanya sehingga sangat menghemat waktu dalam pelaksanaan dan pengerjaan.
Pada penulisan, penulis menggunakan tahapan-tahapan pengerjaan, mulai dari proses analisa, perencanaan, perancangan dengan menggunakan bahasa pemograman PHP dan database MySQL, hingga tahapan pengimplementasian dengan menggunakan UML (Unified Modelling Languange). Hasil yang didapat dari sebuah sistem yang penulis buat dapat membantu staff KUA dalam mencatat atau mendata pernikahan, dalam pencarian pendaftar maupun data perrnikahan yang akan diberikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).