Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan yang
diberikan kepada anak sebagai korban kekerasan seksual oleh keluarga atau ayah
kandung di Kabupaten Lombok Timur.
Analisa yang penulis lakukan adalah berdasarkan penelitian empiris, melihat
bagaiman hukum bekerja secara nyata di masyarakat dengan pendekatan meneliti
peraturan - peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai dasar
ketentuan hukum untuk menganalisis tentang Penelitian ini merupakan penelitian
hukum empiris yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan
penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis
data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik
analisis data yang digunakan bersifat deduksi dengan metode silogisme.
Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa perlindungan untuk anak sebagai
korban kekerasan seksual oleh ayah kandung belum maksimal sebagaimana yang
diamanatkan dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014
tentang perubahan atas Undang undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan
anak. Anak – anak yang didampingi keluarga cenderung enggan atau menolak
adanya proses peradilan terhadap tindak pidana yang dialaminya.