Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaaan pengelolaan dana
desa untuk pembangunan fisik Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru,Kabupaten
Lombok Timur, ditinjau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
dan juga bagaimana pengelolaan dana desa dalam bentuk pembangunan fisik di Desa
Wakan tahun anggaran 2018-2019.
Penelitian ini di lakukan dengan metode “normatif empiris†atau studi
kepustakaan denganmenambahkan unsur empiris, jenis sumber data primer dan data
sekunder. Teknik pengumpulan data secara normatif: mengumpulkan keseluruhan
bahan hukum yang relevan dengan masalah yang di teliti dan adapun secara empiris
studi kepustakaan dengan menggunakan sistem pencatatan perekaman melalui kartu
data, synopsis, recorder, dan lain-lain dan studi lapangan melalui observasi dan
wawancara dengan menggunakan daftar pertanyaan.
Hasil yang dapat di simpulkan dari penelitian ini bahwa pengelolaan dana
desa dalam bentuk pembangunan fisik Desa Wakan sudah sesuai dengan Peraturan
Pemerintah dan Perundang-Undangan. Hal tersebut dianggap sudah berjalan dengan
baik, namun masih ditemukannya beberapa kejanggalan terkait dengan kurangnya
sosialisasi dari perangkat desa kepada masyarakat.Terkait dengan program
pembangunan dari desa sehingga banyak masyarakat acuh terkait dengan
pembangunan yang di programkan dari dana desa untuk pembangunan fisik desa pada
tahun anggaran 2018-2019.