Abstract :
Bahwa Skripsi ini meneliti tentang PELAKSANAAN PENYELESAIAN
SENGKETA MELALUI PERDAMAIAN DI BALE MEDIASI KABUPATEN
LOMBOK TIMUR dengan rumusan masalah yaitu, Bagaimana mekanisme
Pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui perdamaian di Bale Mediasi
Kabupaten Lombok TimurFaktor-faktor apa yang menjadi penentu dan
penghambat proses perdamaian di Bale Mediasi Kabupaten Lombok Timur.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana
prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui perdamaian di Bale Mediasi
Kabupaten Lombok Timur dengan menggunakan studi Lapangan langsung dan
denganData yang Valid. Penelitian ini merupakan Penelitian Empiris. Dengan
cara melihat mengamati dan turun langsung kelapangan dan melakukan kegiatan
analisis Induktif dengan melakukan pengolahan Data dan melakukan penarikan
kesimpulan. Objek penelitian Skripsi ini adalah tentang pelaksanaan penyelesaian
sengketa di Bale Mediasi Kabupaten Lombok Timur dan Faktor-Faktor
pendukung dan penghambat di dalam proses penyelesaiannya. Sedangkan sumber
Data yang digunakan terbagi menjadi dua yaitu Data Primer danSekunder, dalam
penelitian Skripsiini Pengumpulan Data dengan cara melakukan wawancara
dengan pihak terkait. Berdasarkan hasilpenelitian, Sesuai dengan Peraturan Bupati
Nomor 37 tahun 2019 tentang Bale Mediasi, adapun pelaksanaan Prosedur
penyelesaian sengkata di Bale Mediasi Kabupaten Lombok Timur sesuai dengan
SOP yang ada di Bale Mediasi bagi masyarakat yang ingin melakukan Mediasi
terlebih dahulu melakukan pendaftaran kemudian registrasi, pemanggilan kedua
belah pihak, mendengarkan keterangan kedua belah pihak, mendengarkan
keinginan kedua belah pihak, terakhir penentuan atau penetapan hasil Mediasi
yang dalam hal ini adalah tugas Mediator sebagai penengah kedua belah pihak.
Hambatan dan pendukung Bale Mediasi adalah yang paling utama mengapa
banyaknya sengketa di Lombok Timur adalah kurangnya hubungan kekeluargaan
dan banyak masyarakat yang tidak paham akan hukum sehingga yang mereka
ketahui hanya pengadilan saja lembaga yang bisa memutuskan permasalahan atau
sengketa akan tetapi ada Bale Mediasi yang tujuannya mendamaikan kedua bekah
pihak dengan tidak memutus hubungan kekeluargaan.