Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis suatu kasus mengenai putusan pidana
pembunuhan oleh anak, manfaat penelitian ini untuk memenuhi rasa keadilan
terhadap terdakwa dan keluarga korban, Metode penelitian yang digunakan
adalah:, metode pendekatan Yuridis-Normatif, yakni penelitian yang dilakukan
dengan konsep kepustakaan, data diperoleh melalui studi kepustakaan, sehingga
datanya berbentuk data sekunder. Dari suatu analisis dapat berubah suatu
rangkuman dengan menggunakan sejumlah data-data besar dimana data tersebut
masih dalam keadaan mentah dan kemudian diubah menjadi sebuah informasi
yang dapat diinterprestasikan, dan dapat mempermudah penulis untuk membuat
suatu karangan ilimiah dalam bentuk skripsi, Dari penelitian ini maka dapat di
ambil kesimpulan bahwa, Anak dibawah umur yang bernama ST sebagai pelaku
telah melakukan tindak pidana pembunuhan yang melanggar perundang-undangan
sebagai berikut, yakni Melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana. Sebab Peristiwa tersebut telah mengakibatkan korban meninggal dunia.