Abstract :
Pasar Induk Kota Juang Bireuen merupakan pasar yang baru beroperasi
pada tahun 2018 setelah Pemerintah Kabupaten Bireuen merelokasi pedagang dari
pasar lama atau Pasar Pagi Bireuen. Relokasi pasar dilakukan karena menurut
Pemerintah, kawasan pasar lama bukan lagi menjadi kawasan untuk berdagang,
tetapi sudah menjadi kawasan permukiman. Oleh karena itu, dilihat dari tatanan
kota, kawasan pasar lama atau Pasar Pagi Bireuen sudah tidak layak untuk tatanan
pasar. Sehingga pemerintah merelokasi pasar ke lokasi yang layak dan berpotensi
untuk mengembangkan pasar yaitu ke Pasar Induk Kota Juang Bireuen. Setelah
relokasi berjalan, terjadi pengurangan jumlah pedagang. Berkurangnya jumlah
pedagang menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk memastikan apakah
setelah relokasi Pasar Induk masih memainkan peran dan fungsi untuk mencapai
kesejahteraan pedagang. Kesejahteraan pedagang dapat diukur dari tingkat
pendapatan. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pendapatan pedagang
diantaranya, modal usaha, lama usaha, lokasi, dan jam kerja. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh modal usaha, lama usaha, lokasi, dan jam
kerja terhadap pendapatan pedagang Pasca Relokasi (Studi Kasus Pasar Induk
Kota Juang Bireuen). Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari
penyebaran kuesioner kepada pedagang. Sampel dalam penelitian ini adalah 80
responden dengan teknik pengambilan sampel menggunakan proportional
random sampling. Berdasarkan hasil Uji t pada modal usaha nilai thitung > ttabel
yaitu 2,457 > 1,99210 yang berarti Ha1 diterima, artinya modal usaha berpengaruh
signifikan terhadap pendapatan pedagang. Uji t pada lama usaha nilai thitung > ttabel
yaitu 2,571 > 1,99210 yang berarti Ha2 diterima, artinya lama usaha berpengaruh
signifikan terhadap pendapatan pedagang. Uji t pada lokasi nilai thitung > ttabel yaitu
3,935 > 1,99210 yang berarti Ha3 diterima, artinya lokasi berpengaruh signifikan
terhadap pendapatan pedagang. Sedangkan Uji t pada jam kerja nilai thitung > ttabel
yaitu -1,076 < 1,99210 yang berarti Ha4 ditolak, artinya jam kerja tidak
berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pedagang. Hasil Uji F menunjukkan
nilai Fstatistik > Ftabel yaitu 13,400 > 2,49 maka dapat disimpulkan bahwa Ha5
diterima, artinya modal usaha, lama usaha, lokasi, dan jam kerja secara bersamasama (simultan) berpengaruh terhadap pendapatan pedagang Pasar Induk Kota
Juang Bireuen dengan nilai probabilitas 0,000 > 0,050.