Abstract :
Penelitian ini fokus pada posisi kitab kuning sebagai referensi keilmuan
pada Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN
SU Medan.Topik tersebut diuraikan ke dalam empat rumusan masalah: 1)
Bagaimana kitab kuning sebagai referensi keilmuan di buku silabus?; 2)
Bagaimana kitab kuning sebagai referensi keilmuan dosen di buku ajar?; 3)
Bagaimana kitab kuning digunakan dalam proses belajar mengajar?; dan 4)
Bagaimana kitab kuning sebagai referensi di kalangan mahasiswa FSH dan FUSI. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi dokumen. Analisis
data dilakukan menurut Miles dan Huberman. Penelitian menyimpulkan bahwa kitab kuning digunakan sebagai referensi
keilmuan di buku silabus dan buku ajar dosen. Dalam proses belajar mengajar
kitab kuning dipakai dosen sebagai referensi, tetapi mahasiswa tidak dapat
membaca dan memahaminya, karena mayoritas dari tamatan sekolah umum. Di
kalangan mahasiswa kitab kuning digunakan sebagai referensi di dalam skripsi.
Kitab kuning yang digunakan sebagai referensi keilmuan di FSH dan FUSI
meliputi bidang tauhid, fikih, usul fikih, tafsir, hadis, ?ul?mul Qur??n dan ?ul?mul
?ad??. Kitab-kitab tersebut berorientasi ke Timur Tengah (Middle Eastern
Oriented) karya ulama mutaqaddim?n dan muta?akhkhir?n. Ilmu yang diwariskan oleh ilmuan masa lampau sampai saat ini terus
dilestarikan, dipelajari, menjadi referensi utama keagamaan dan sumber primer
dalam menggali ilmu keislaman. Maka mahasiswa FSH dan FUSI UIN SU yang
dipersiapkan menjadi intelektual yang ulama dan ulama yang intelektual
diwajibkan dapat membaca kitab kuning, karena salah satu persyaratan yang harus
dimiliki seorang ulama yaitu menguasai kitab kuning