Abstract :
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan agama anak
Untuk mengetahui keberadaan pendidik dalam melaksanakan pendidikan agama di
Kampung Muallaf serta Untuk mengetahui peluang dan hambatan pendidikan agama
anak di Kampung Mualaf Dusun Laubengkelade Kelurahan Namu Ukur Selatan
Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat tahun 2020.
Adapun pendekatan metode yang digunakan dapat dilihat dari jenis
penelitiannya adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yaitu
dengan menggunakan tekhnik pengumpulan data triangulasi melalui observasi,
wawancara, dan studi dokumentasi
Dari hasil penelitian proses pelaksanaan pendidikan di kampung mualaf
berjalan sangat baik, pendidikan agama Islam dilaksanakan di sebuah Mesjid yang
menjadi icon kampung ini, masjid ini dinamakan Mesjid An-Nur. Pelaksanaan
pendidikan di kampung mualaf dilaksanakan seminggu tiga kali pada tahun 2019
kemudian di tahun 2020 dilaksanakan seminggu sekali dan berakhir pada bulan tahun
2020 dikarenakan kontrak mengajar di kampung mualaf sudah habis serta adanya
COVID19. Pendidik atau tenaga pengajar di kampung mualaf bisa dikatakan banyak
berkontribusi. Akan tetapi, pelaksanaan mereka mengajar hanya berlangsung dalam
waktu yang singkat. Pada tahun 2020 tenaga pengajar di kampung mualaf tersebut tidak
ada atau lebih jelasnya tidak ada guru tetap. Peluang dan hambatan pendidikan agama
anak di kampung mualaf. Peluang mereka yaitu semangat mereka dalam belajar agama
Islam, serta mereka sudah berani mengikuti event perlombaan. Hambatan yang paling
utama dalam pelaksanaan pendidikan yaitu tidak ada guru tetap pada tahun 2020.