DETAIL DOCUMENT
Peran Baznas Kabupaten Batu Bara Dalam Pendayagunaan Zakat Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan (Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap UU Nomor 23 Tahun 2011)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Asty, Irma Yuni
Subject
2X4.14 Zakat 
Datestamp
2021-01-08 16:44:34 
Abstract :
Zakat merupakan instrumen yang solutif dalam pembangunan perekonomian yang memiliki banyak keunggulan dibandingkan instrumen fiscal konversial lainnya, dalam mengembangkan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat, dan pengentas kemiskinan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Baznas Kabupaten Batu Bara dalam pendayagunaan zakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan (Tinjauan fiqh siya>sah terhadap UU Nomor 23 Tahun 2011), untuk mengetahui bentuk pendayagunaan zakat Baznas Kabupaten Batu Bara dalam upaya pengentas kemiskinan, serta untuk mengetahui tinjauan fiqh siya>sah terhadap pendayagunaan zakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah penelitian empiris (yuridis empiris) yaitu penelitian yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku yang dikaitkan dengan keadaan masyarakatnya. Hasil penelitian menunjukkan peran Baznas Kabupaten BatuBara dalam pendayagunaan zakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan (Tinjauan fiqh siya>sah terhadap UU Nomor 23 Tahun 2011), mengalami kegagalan, sebab tingkat keberhasilannya hanya mencapai 5 %, hal ini bukan dikarenakan kesalahan dari Baznas selaku lembaga pengelola zakat ataupun muzakki, tetapi hal ini disebabkan oleh kondisi negara kita yang tengah dilanda wabah pandemi covid-19 yang melumpuhkan perekonomian para mustahik sehingga terjadi peralihan dalam penyaluran dari zakat produktif menjadi zakat konsumtif. Bentuk pendayagunaan zakat Baznas Kabupaten Batu Bara dalam upaya pengentasan kemiskinan ialah pemberian modal usaha, kepada kelompok Kurnia Sofa, selain itu keunggulan lain dalam upaya pengentasan kemiskinan yaitu pemberian pinjaman produktif yang bersumber dari dana Infaq kepada kelompok Petani Al-Ikhlas dan Kelompok Tani Tambak Udang Kuala Bestari. Tinjauan fiqh siya>sah terhadap pendayagunaan zakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan, siya>sah dauliyyah yaitu peran kepemimpinan Baznas dalam pengelolaan zakat.Siya>sah dustu>riyyah, pemerintah juga membentuk undang-undang yang menjadi acuan Baznas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat. Siya>sah ma>liyah yang berkaitan dengan kemaslahatan dalam pengurusan harta, zakat, dan perekonomian dengan yang berbentuk zakat produktif. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan