DETAIL DOCUMENT
Perempuan Dalam Jihad Militer Perspektif Yusuf Alqardhawi Dan Relevansinya Dengan PP No. 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit TNI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Lubis, M. Adli Azhari
Subject
2X0 ISLAM (UMUM) 
Datestamp
2021-01-13 06:11:18 
Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana posisi penemuan dalam kajian islam tentang kedudukan perempuan dalam kemiliteran, sekaligus memperkaya kajian keislaman khususnya kajian perempuan dalam dunia kemiliteran serta menemukan argumentasi dasar pemikiran Yusuf al-Qardhawi tentang perempuan dalam jihad militer dan relevansinya dengan PP No. 39 Tahun 2010. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research), yaitu penelitian normatif dengan menggunakan sumber data primer, yakni buku pokok dari karya ilmiah tokoh dan naskah peraturan atau undang-undang serta sumber data skunder, yaitu bahan pustaka yang merujuk kepada sumber primer. Penelitian ini bersifat Deskriktif Analitis, yaitu suatu penelitian yang meliputi proses pengumpulan data, mereduksi data, mengolah data, menilai keabsahan data, menganalisis dan membuat kesimpulan atas temuan yang diperoleh. Dalam penelitian ini ditemukan beberapa hal diantaranya : 1. Bahwa perempuan diberi pilihan untuk mengikuti jihad militer jika perempuan tersebut ditakdirkan tidak menikah, tidak dapat hamil dan melahirkan serta fisik yang kuat, karena kegiatan militer tersebut menuntut kondisi fisik dan mental yang kuat. maka pada peraddfcm nnya bahwa tentara medis sangat cocok bagi wanita yang ikut dalam karir militer atau dalam jihad militer walau tidak menutup kemungkinan perempuan juga mampu terjun kedalam kancah peperangan dengan perannya sebagai tentara bersenjata. 2. Berdasarkan data yang diteliti bahwa perempuan dapat dihukumkan wajib apabila dibutuhkan tenaganya dalam kegiatan kemiliteran, hal ini memiliki pertimbangan khusus terhadap kriteria yang telah ditetapkan, telah lama terjun kedalam dunia kemiliteran menjadi prioritas dan memiliki kecakapan terhadap ilmu peperangan, Adapun jatuhnya kewajiban perempuan untuk terjun keranah militer mengingat kegiatan militer masa sekarang lebih banyak berpijak pada peralatan dan artileri canggih yang penggunaannya membutuhkan akal ketimbang fisik sehingga memberikan peluang bagi perempuan untuk berperan didalamnya. 3. Bahwa pasal 4 PP.no.39 Tahun 2010 dalam prakteknya, perempuan dengan segala kemampuan dan kredibilitasnya kini mampu menduduki berbagai jabatan struktural (non militer) dan membuktikan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang tidak kalah dengan prajurit laki-laki, walaupun tidak menutup kemungkinan apabila negara dalam situasi genting bahwa perempuan yang menjalani dinas (profesi) dapat terjun dalam ranah perang apabila dibutuhkan tenaganya dengan keahlian yang mereka miliki. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan