DETAIL DOCUMENT
Implementasi Permenhub No. 12 Tahun 2019 Tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Ditinjau Dari Perspektif Siyāsah Syar’iyah (Studi Kasus Mitra Gojek Di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumat
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Mahmuda, Maqomam
Subject
2X4.5 Hukum Pidana/Jinayat 
Datestamp
2021-01-13 13:54:50 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanya berjalannya pasal 4 dan pasal 5 Permenhub No. 12 Tahun 2019 terhadap pengemudi GOJEK di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana implementasi Pasal 4 (huruf l dan m) dan Pasal 5 (ayat 2 huruf b) Permenhub No. 12 Tahun 2019, bagaimana tinjauan siyâsah syar?iyah terhadap Permenhub No. 12 Tahun 2019. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa langkah pemerintah dalam menerbitkan Permenhub No. 12 Tahun 2019 adalah keputusan yang tepat dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat selaku pengguna jasa transportasi online. Pihak GOJEK juga telah mendukung regulasi tersebut dengan menerbitkan perjanjian kemitraan dan memberikan pelatihan. Namun setelah penulis melakukan penelitian, ternyata masalah berada di pihak mitra GOJEK yang tidak mengindahkan regulasi tersebut dan menganggap remeh keselamatan dan keamanan masyarakat selaku konsumen. Diterbitkannya Permenhub No. 12 Tahun 2019 dengan kata lain pemerintah telah melakukan tugas siyasah syar?iyah-nya untuk membentuk suatu hukum yang akan diberlakukan di dalam masyarakat demi kemaslahatan umat dan sesuai dengan prinsip siyâsah dusturiyâh. Maka peraturan Menteri Perhubungan ini mempunyai kekuatan hukum karena memiliki landasan yang kuat dan serta mengikat untuk mengatur masyarakat Indonesia. Aturan tersebut dibuat oleh lembaga yang berwenang dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan