Abstract :
Asuransi merupakan perusahaan jasa berbentuk lembaga keuangan bukan
bank untuk menghimpun dana (premi) masyarakat dan mengelolanya melalui
perusahaan asuransi dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang
memakai jasa asuransi dengan tujuan membantu keuangan mereka ketika mereka
terkena musibah. Penelitan ini merupakan penelitian pustaka (liberary research)
yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Muhammad Syakir Sula
tentang asuransi syariah serta konsep asuransi syariah dan bagaimana sistem
operasional asuransi syariah dalam mengeleminir maisir, gharar dan riba. Subjek
pada penelitian skripsi ini adalah pandangan tokoh Muhammad Syakir Sula dan
yang menjadi objek adalah sistem operasional asuransi syariah dan data yang
didapat dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif analitik. Hasil
penelitian menurut Muhammad Syakir Sula bahwa pertama, asuransi syariah
adalah lembaga keuangan yang membantu meringankan beban masyarakat dengan
menghimpun dan mengelola daa yang berasal dari masyarakat dan
menyelurkannya kembali baik ketika hari tua nanti maupun ketika mereka terkena
musibah, yang mana hal ini diatur dan disepakati diawal kontrak perjanjian.
Kedua, sistem operasional asuransi syariah unutuk mengeleminir maisir, gharar
dapat dilaukan penggantian akad yaitu dari akad jual beli (tabaduli) diganti
menjadi akad saling tolong menolong (takafuli) dengan membagi dana peserta
kedalam dua rekening terpisah, satu untuk dana tolong menolong dan satu
rekening lagi untuk premi yang dibayarkan tiap bulannya. Sedangkan riba
dieliminir dengan mengganti akadnya menjadi akad bagi hasil (mudharabah).