DETAIL DOCUMENT
Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Warung Mikro Pada Bank Syariah Mandiri KCP. Pulo Brayan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Ujung, Ilmayani Citra
Subject
2X4.27 Bank 
Datestamp
2021-01-19 13:39:23 
Abstract :
Produk Warung Mikro di PT. Bank Mandiri Syariah merupakan pembiayaan yang di berikan untuk usaha kecil menengah yang limit pembiayaan hingga Rp. 200.000.000,-. Melalui akad murabahah, Pembiayaan Warung Mikro Bank Syariah Mandiri KC Pulo Brayan tidak hanya di berikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah saja melainkan di berikan juga kepada usaha wiraswasta, pegawai BUMN, Pegawai BUMW, pegawai Negeri Sipil, aparat Negara (TNI, Polri, dll). Limit pembiayaan Warung mikro yang ada di Bank Syariah Mandiri KC Pulo Brayan mulai dari Rp. 10 juta sampai dengan Rp. 200 juta. Berdasarkan hasil penelitian penanganan pembiayaan bermasalah pada warung mikro yang di lakukan oleh Bank Syariah Mandiri Kcp. Pulo Brayan yaitu dengan cara beberapa mekanisme yaitu : Early Collection, Soft Collection, Hard Collection, Litigasi Collection, Agunan Yang Diambil Alih (AYDA), Hapus buku (WRITE OFF), Hapus Tagih, Pemberian Talangan Biaya, Dan Kendala yang dialami Bank Mandiri Syariah Cabang Pulo Brayan Medan dalam penanganan pembiayaan bermasalah pada warung mikro yaitu : Nasabah tidak mempunyai itikad baik dan Agunan tidak diikat sempurna. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan