DETAIL DOCUMENT
Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Terhadap Deposito Menggunakan Akad Mudharabah (Studi Kasus Bank BRI Syariah KCP Rantau Prapat)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Murnisah, Frans Pella
Subject
2X4.27 Bank 
Datestamp
2021-01-19 13:44:31 
Abstract :
Produk Deposito di PT. Bank BRI Syariah merupakan produk invertasi berjangka dari BRI Syariah bagi nasabah perorangan maupun yang memberikan keuntungan optimal. Melalui akad mudharabah muthlaqah, nasabah menyerahkan dananya dan bank bebas menggunakan dana tersebut untuk kepentingan apa saja. Untuk pembukaan deposito nasabah tidak akan dikenakan biaya administarsi. Dalam deposito mudharabah muthlaqah, pemilik dana tidak memberikan batasan atau persyaratan tertentu kepada Bank Syariah dalam mengelola investasinya, baik yang berkaitan dengan tempat, cara maupun objek investasinya. Dengan kata lain, Bank Syariah mempunyai hak dan kebebasan sepenuhnya dalam menginvestasikan dana ini keberbagai sektor bisnis yang diperkirakan akan memperoleh keuntungan. Terdapat dua jenis deposito yang berjalan pada Bnak BRI Syariah KCP Rantau prapat, yaitu deposito pesat dan deposito reguler. Deposito Pesat, yaitu di atas Rp 100.000.000. Pembukaan awal Rp 100.000.000 dan jangka waktunya hanya 1 bulan. Untuk pembagian bagi hasil lebih besar bagiannya untuk nasabah dibanding bank. Untuk deposito Rp 100.000.000 maka bagi hasil untuk nasabah adalah 52% dan untuk bank sendiri 48%. Dan bagi hasil itu tiap bulan berubahubah berdasarkan keuntungan yang diperoleh bank. Disaat bank mengalami keuntungan besar maka nasabahnya juga akan mendapatkan bagi hasil yang besar. Begitu juga sebaliknya jika laba bank turun maka bagi hasilnya juga turun. Deposito Reguler, yaitu dibawah Rp 100.000.000. Pembukaan awal Rp 2.500.000 dan jangka waktunya 1,3,6 sampai 12 bulan. Untuk pembagian bagi hasilnya kebalikan dari deposito pesat, yaitu lebih besar bagian untuk bank dari pada untuk nasabahnya. Dan ini juga bagi hasilnya berubah-ubah berdasarkan keuntungan yang diperoleh bank. Jika bank mengalami keuntungan besar maka bagi hasil untuk bank akan besar dan begitu juga sebaliknya. Terdapat keuanggulan dari deposito pada Bank BRI Syariah Rantau Prapat, yaitu bagi hasil yang kompetitif, dapat dilakukan pemotongan zakat otomatis dari bagi hasil yang didapatkan, pemindah bukuan otomatis setiap bulan dari bagi hasil yang didapatkan kerekening Tabungan atau Giro di BRI Syariah, dapat di perpanjang secara otomatis dengan nisbah bagi hasil sesuai pada saat di perpanjang, dapat dijadikan sebagi jaminan pembiayaan, keuantungannya di jamin LPS (Lembaga Pejamin Simpanan), bagi hasil yang di tawarkan besar dan menguntungkan, tidak dikenakan biaya administrasi. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan