Abstract :
Produk Deposito di PT. Bank
BRI Syariah merupakan produk invertasi berjangka dari BRI Syariah bagi
nasabah perorangan maupun yang memberikan keuntungan optimal. Melalui akad
mudharabah muthlaqah, nasabah menyerahkan dananya dan bank bebas
menggunakan dana tersebut untuk kepentingan apa saja. Untuk pembukaan
deposito nasabah tidak akan dikenakan biaya administarsi. Dalam deposito
mudharabah muthlaqah, pemilik dana tidak memberikan batasan atau persyaratan
tertentu kepada Bank Syariah dalam mengelola investasinya, baik yang berkaitan
dengan tempat, cara maupun objek investasinya. Dengan kata lain, Bank Syariah
mempunyai hak dan kebebasan sepenuhnya dalam menginvestasikan dana ini
keberbagai sektor bisnis yang diperkirakan akan memperoleh keuntungan.
Terdapat dua jenis deposito yang berjalan pada Bnak BRI Syariah KCP Rantau
prapat, yaitu deposito pesat dan deposito reguler. Deposito Pesat, yaitu di atas Rp
100.000.000. Pembukaan awal Rp 100.000.000 dan jangka waktunya hanya 1
bulan. Untuk pembagian bagi hasil lebih besar bagiannya untuk nasabah
dibanding bank. Untuk deposito Rp 100.000.000 maka bagi hasil untuk nasabah
adalah 52% dan untuk bank sendiri 48%. Dan bagi hasil itu tiap bulan berubahubah berdasarkan keuntungan yang diperoleh bank. Disaat bank mengalami
keuntungan besar maka nasabahnya juga akan mendapatkan bagi hasil yang besar.
Begitu juga sebaliknya jika laba bank turun maka bagi hasilnya juga turun.
Deposito Reguler, yaitu dibawah Rp 100.000.000. Pembukaan awal Rp 2.500.000
dan jangka waktunya 1,3,6 sampai 12 bulan. Untuk pembagian bagi hasilnya
kebalikan dari deposito pesat, yaitu lebih besar bagian untuk bank dari pada untuk
nasabahnya. Dan ini juga bagi hasilnya berubah-ubah berdasarkan keuntungan
yang diperoleh bank. Jika bank mengalami keuntungan besar maka bagi hasil
untuk bank akan besar dan begitu juga sebaliknya. Terdapat keuanggulan dari
deposito pada Bank BRI Syariah Rantau Prapat, yaitu bagi hasil yang kompetitif,
dapat dilakukan pemotongan zakat otomatis dari bagi hasil yang didapatkan,
pemindah bukuan otomatis setiap bulan dari bagi hasil yang didapatkan
kerekening Tabungan atau Giro di BRI Syariah, dapat di perpanjang secara
otomatis dengan nisbah bagi hasil sesuai pada saat di perpanjang, dapat dijadikan
sebagi jaminan pembiayaan, keuantungannya di jamin LPS (Lembaga Pejamin
Simpanan), bagi hasil yang di tawarkan besar dan menguntungkan, tidak
dikenakan biaya administrasi.