Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan bagi hasil
pada produk tabungan marhamah dengan akad mudharabah di PT. Bank Sumut
Syariah Capem HM. Joni Medan. Pengumpulan data dalam penelitian ini
menggunakan wawancara,observasi dan dokumentasi, penelitian ini menggunakan
metode pendekatan kualitatif. Pembiayaan Modal Kerja suariah adalah
Pembiayaan Untuk Modal Kerja Perusahaan Dalam Rangka pembiaya aktiva
lancar perusahaan, seperti pembelian bahan baku/mentah, bahan
penolong/pembantu, barang dagangan, biaya eksploitasi barang modal, piutang,
dan lain-lain. Fasilitas dari PMK itu sendiri dapat diberikan kepada seluruh
sektor/subsektor ekonomi yang dinilai prospek, tidak bertentangan dengan syariat
islam dan tidak dilarang oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta
yang dilakukan jenuh oleh Bank Indonesia. Pemberian fasilitas Pembiayaan
Modal kerja kepada debitur/calon debitur dengan tujuan untuk mengeliminasi
risiko dan mengoptimalkan keuntungan bank. Pembiayaan untuk modal kerja
yang diberikan oleh bank syariah yang paling populer adalah murabahah. Sumber
data diambil Data sekunder, yaitu sumber data yang tidak langsung memberikan
data kepada sumber pengumpul data, yaitu melalui orang lain atau dokumen.
Dalam penelitian ini yang menjadi data sekunder adalah dokumen-dokumen,
buku-buku dan lain-lain yang berkaitan dengan topik penulis. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode pustaka dan penelitian
lapangan (field research) yaitu melakukan wawancara langsung dengan ibu
Sukma Wulandari salah satu staff di PT. Bank Sumut Syariah Capem HM. Joni
bagian Coustumer Service. Hasil penelitian ini menunjukan bagaimana
pelaksanaan sistem bagi hasil di bank syariah terkhusus di PT. Bank Sumut
Syariah Capem HM. Joni.