DETAIL DOCUMENT
Peran Kepala Dinas dalam Menegakkan Disiplin Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah Perspektif Fiqh Siya>sah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Rizqi, Nindya Desviana
Subject
2X4 FIQH 
Datestamp
2021-02-01 07:45:31 
Abstract :
Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: Bagaimana peran Kepala Dinas dalam menegakkan Disiplin Aparatur Sipil Negara pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah serta Bagaimana Perspektif Fiqh Siya>sah terhadap peran Kepala Dinas dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Kepala Dinas dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah dan mengetahui Perspektif Fiqh Siya>sah terhadap peran Kepala Dinas dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) atau empiris. Berdasarkan hasil penelitian tentang Kepala Dinas dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara pada Kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bener Meriah belum optimal. Masih terdapat 3 sampai dengan 5 pegawai yang melanggaran aturan, adapun jenis-jenis masalah pegawai : pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, keterlambatan menyelesaikan tugas/pekerjaan, keluar kantor pada jam kerja berlangsung, meninggalkan kantor sebelum jam kerja berakhir. Upaya kepala dinas dalam melegakkan disiplin pegawai antara lain : dengan cara pemberian sanksi, meningkatkan disiplin pegawai dan biasakan apel pagi. Perspektif fiqh siya>sah terhadap peran kepala Dinas dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara pada kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bener Meriah belum berjalan sesuai fiqh siya>sah dalam ruang lingkup siya>sah dustu>riyah, karena masih adanya beberapa Aparatur Sipil Negara yang melanggar aturan serta tidak taat dan mematuhi pimpinan dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya para Aparatur Sipil Negara harus mematuhi pimpinan dan harus melaksanakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dengan jujur, cermat dan tertib. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan