Abstract :
PT Sun Life Financial Indonesia Medan merupakan cabang dari PT Sun Life
Financial yang berdiri dari tahun 1865 berkantor pusat di Toronto Kanada. Di
Indonesia sendiri perusahaan ini berdiri tahun 1995. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui produk asuransi jiwa Brilliance Hasanah Sejahtera PT Sun Life
Financial Indonesia Medan dan tinjauan maqashid syari?ah pada produk asuransi
jiwa Brilliance Hasanah Sejahtera PT Sun Life Financial Indonesia Medan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian kualitatif
deskriptif, maksud dari penelitian kualitatif deskriptif yaitu penelitian apa yang
dinyatakan oleh responden secara lisan. Sumber data dalam penelitian ini ada dua
yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa nilai-nilai maqashid syariah telah sepenuhnya dilaksanakan
pada produk asuransi jiwa brilliance hasanah sejahtera PT Sun Life Financial
Indonesia Medan berdasarkan kontrak. Hal ini dapat ditinjau pada lima nilai
maqashid syariah yaitu hifdzu ad-din (yakni produk tersebut sepenuhnya telah
dikelola sesuai dengan syariat islam dengan mana asas perlindungan yang digunakan
adalah asas ta?awun dan takaful melalui akad tabarru? dan akad wakalah bil ujrah),
hifdzu an-nafs (yaitu pihak yang diasuransikan mendapatkan perlindungan sampai
usia 88 tahun serta mendapatkan manfaat asuransi tambahan), hifdzu al-aql (yaitu
nasabah bebas menentukan kontribusi dengan uang pertanggungan sesuai
kemampuan dan kebutuhan, hifdzu an-nazl yaitu apabila pihak yang diasuransikan
meninggal dunia dunia maka ahli waris mendapatkan santunan asuransi), dan hifdzu
al-mal (yaitu manfaat investasi yang apabila pihak yang diasuransikan masih hidup
hingga tanggal berakhirnya masa polis, maka pengelola akan membayar nilai dana
investasi yang dihitung berdasarkan harga unit yang berlaku pada saat berakhirnya
masa polis dan dapat dicairkan kapan saja sesuai ketentuan).