Abstract :
Pembangunan ekonomi tidak terlepas dari peran manusia dalam
mengelolanya. Manusia merupakan tenaga kerja, input pembangunan, dan juga
merupakan konsumen hasil pembangunan itu sendiri. Permasalahan pokok dalam
ketenagakerjaan adalah terletak pada tingkat kesempatan kerja. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pengaruh upah minimum provinsi dan ekspor
terhadap penyerapan tenaga kerja. Penelitian ini dilakukan di Provinsi Sumatera
Utara. Variabel terikatnya adalah penyerapan tenaga kerja, variabel bebasnya
adalah upah minimum provinsi dan ekspor. Data yang digunakan adalah data
sekunder. Data sekunder diperoleh dari buku tahunan dan website resmi BPS
Sumatera Utara. Adapun alat analisis yang digunakan adalah regresi linear
berganda dengan bantuan program Eviews 8. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa variabel upah minimum provinsi berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap penyerapan tenaga kerja dan ekspor berpengaruh positif dan signifikan
terhadap penyerapan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian
menunjukan bahwa koefisien determinasi (R square) sebesar 0.775168 yang
artinya penyerapan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Utara dapat dijelaskan oleh
faktor variabel upah minimum provinsi dan ekspor sebesar 77,51%. Sedangkan
sisanya sebesar 22,49% penyerapan tenaga kerja dijelaskan oleh variabel lain
yang tidak dimasukan dalam model analisis dalam penelitian ini.