Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Bugis, Abdul Rahman Nauli
Subject
360 Social services; association
Datestamp
2021-02-08 04:45:54
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang layanan program Pasca
rehabilitasi intensif yang ada di Rumah Damping Badan Narkotika Nasional
Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan permasalahan tersebut, yang dianalisis adalah
Program Layanan Pascar ehabilitasi intensif yang ada di Rumah Damping Badan
Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara , apa saja faktor ? faktor penghambat
pelaksanaan program pascarehabilitasi intensif di Rumah Damping Badan Narkotika
Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif Deskriptif yang berdasarkan
riset lapangan (field research) serta yang menjadi informan penelitian ini ada 4
(empat) informan, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara
,observasi , dan dokumentasi data yang di dapat kemudian dianalisis dengan
menggunakan analisis kualitatif, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) program tindak lanjut Pasca
rehabilitasi intensif yang di kembangkan BNNP Sumut melalui Rumah Damping
berlangsung selama 50 hari dan di bagi menjadi 3 (tiga) bagian berdasarkan waktu
pelaksanaan dan layanan yaitu Minggu I (Prtama) penerimaan klien, Minggu II-VI
(Ke Dua ? ke Empat) penguatan dan pencegahan kekambuhan Minggu ke VII
(Tujuh) yakni minggu evaluasi perkembangan klien dan finishing program. Layanan
Pasca rehabilitasi intensif memerlukan serangkaian kegiatan yang sifatnya
berkelanjutan guna mencapai layanan efektif dan maksimal. Adapun jenis layanan
pokok yang dilaksanakan dalam layanannya adalah pemantauan dan pendampingan,
seperti pencegahan kekambuhan, pengembangan diri (vokasional), bimbingan
konseling dan psikoterapi, psikososiasi, manajemen kasus, fasilitas pendidikan, dan
kelompok bantu diri. (2) faktor faktor penghambat layanan program pascarehabilitasi
intensif Rumah Damping yakni kurangnya motivasi dan masih kuatnya stigma yang
ada pada diri klien terhadap keluarga, kelaurga yang kurang mendukung, terbatasnya
akses layanan terhadap Rumah Damping, kurangnya pendanaan, minimnya informasi
terkait Rumah Damping serta waktu layanan yang dirasa agak singkat yakni hanya 50
hari saja