Abstract :
Aborsi adalah pengguguran anak yang dilakukan sebelum waktunya secara
alami mengakhiri masa kehamilan dari janin yang dikandungnya. Skripsi ini bertujuan
mengetahui status hukum tindak pidana aborsi menurut Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2005 tentang Aboris serta
didukung oleh pemerintah dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014
tentang Kesehatan Reproduksi, dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan. Penelitian dalam kajian skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif
(penelitian hukum normatif) yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan bahan
pustaka atau data sekunder. Sesuai dengan kajiannya, maka penelitian ini menggunakan
metode library reearch (kajian kepustkaan). Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah
mengetahui pandangan hukum aborsi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan
menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Pendapat Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4
Tahun 2005 tentag Aborsi adalah Pendapat yang lebih relevan dalam kaitannya dengan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yakni sejalan dan searah dengan PP No. 61
Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Bahwa aborsi akibat korban perkosaan di perkenankan karena dalam keadaan dharurat dan
mengandung maslahat yang besar bagi korban perkosaan.yang dialaminya.