Abstract :
Kecelakaan kerja dipengaruhi oleh perilaku selama bekerja. Kegiatan pengelasan
berpotensi menimbulkan kecelakaan karena selama proses kerja melibatkan
peralatan dan mesin berbahaya sehingga pekerjaan harus dilakukan secara aman
dan hati-hati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan perilaku
dengan kecelakaan kerja pekerja bengkel las di Jalan Mahkamah Medan Kota.
Penelitian ini dilakukan menggunakan desain crossectional dengan total 58 sampel
pekerja bengkel las yang diambil dengan teknik total sampling. Uji statistik
menggunakan uji chi-square pada tingkat kepercayaan 95%. Hasil temuan
didapatkan p-value = 0,002 < ? = 0,05 berarti ada hubungan yang signifikan antara
perilaku dengan kecelakaan kerja pekerja bengkel las. Diketahui karakteristik
responden yaitu usia responden termasuk usia produktif (100%), pendidikan
terakhir responden yaitu SD (3,4%), SMP (27,6%), SMA (67,2%) dan Perguruan
Tinggi (1,7%). Masa kerja responden selama 1-9 tahun (75,9%), 10-19 tahun
(17,2%), dan 20-29 tahun (6,9%). Jenis kecelakaan yang dialami responden yaitu
terjatuh (23,3%), tertimpa benda (26,7%), terjepit oleh benda (40,0%), terkena arus
listrik (36,7%), terpapar bahan berbahaya atau radiasi (10,0%), dan terbentur
(tergores, terpotong, tertusuk) (66,7%). Diharapkan kepada pemilik bengkel las
untuk melakukan pengawasan perilaku pekerja, menetapkan peraturan kewajiban
penggunaan alat pelindung diri dan menyelenggarakan pengawasan, membuat
kesepakatan pada pekerja terkait sanksi pelanggaran aturan, memberikan
penerangan yang cukup pada area kerja dan membuat instruksi yang jelas dengan
melibatkan setiap pekerja wajib menjaga lingkungan kerja tetap bersih dan
housekeeping (tata letak) yang baik. Hal ini perlu dilakukan demi kebaikan kedua
belah pihak baik pemilik usaha maupun pelaksana kerja, mengingat dampak
kecelakaan kerja dapat memberikan kerugian yang besar.