Abstract :
Pada era perekonomian terbuka, nilai tukar memegang peran penting dalam
aktivitas perdagangan internasional dan investasi internasional. Perubahan nilai
tukar akan mempengaruhi keadaan ekonomi di suatu negara. Perubahan nilai
tukar yang sangat cepat dan tidak stabil diyakini akan mengganggu kestabilan
kegiatan perdagangan internasional dan berimbas pada pelarian modal
internasional. Kondisi ini pada akhirnya akan mengganggu kinerja sektor riil
domestik, baik perdagangan, produksi, dan stabilitas harga domestik Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh inflasi, penanaman modal asing (PMA),
dan penerimaan remitansi terhadap nilai tukar rupiah periode 2008-2018.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh langsung dari Badan
Pusat Statistik dan dinas atau instansi terkait. Analisis yang digunakan bersifat
deskriptif kuantitatif dengan model analisis linier berganda. Dalam penelitian ini
menggunakan Eviews 8.0 sebagai alat estimasi. Hasil penelitian yang dilakukan
menunjukkan bahwa inflasi tidak berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah dengan
nilai signifikansi 0.9626 yang lebih besar dari tingkat signifikansi 5%. Penanaman
modal asing tidak berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah dengan nilai
signifikansi 0.8091 lebih besar dari tingkat signifikansi 5%. Remitansi
berpengaruh terhadap nilai tukar dengan nilai signifikansi 0.0000 lebih kecil dari
tingkat signifikansi 5%. Serta inflasi, penanaman modal asing dan remitansi
berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah. Kemudian adanya hubungan antara
inflasi, penanaman modal asing dan remitansi berpengaruh terhadap nilai tukar
rupiah sebesar 78,% dan 22 % lainnya dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang
tidak disebutkan dalam model ini