Abstract :
Penelitian ini
berdasarkan Peraturan walikota Medan No. 9 Tahun 2009 Tentang Larangan
Mendirikan Bangunan Diatas Saluran Draianase, Bahu Jalan, Trotoar, Tanggul
sungai dan Garis Sempadan Sungai Serta Larangan Menutup Saluran Drainase
Secara Terus Menerus. Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas tentang
bagaimana implementasi peraturan walikota medan no. 9 tahun 2009 dalam
menertibkan bangunan diatas drainase di kecamatan medan timur, bagaimana
implementasi peraturan walikota medan no. 9 tahun 2009 dalam menertibkan
bangunan diatas drainase di kecamatan medan timur ditinjau dari siyasah
syar?iyah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum
yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan dikaitkan
dengan apa yang terjadi pada masyarakat, kemudian terjun langsung kelapangan
melihat bagaimana penerapan peraturan tersebut, supaya lebih terperinci sehingga
dapat dianalisis dan menginterpretasikan melalui data yang terkumpul.
Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan tentang Implementasi Peraturan
Walikota Medan No. 9 Tahun 2009 Dalam menertibkan Bangunan Diatas
Drainase Ditinjau Dari Siyasah Syar?iyah (Studi Kasus di Kecamatan Medan
Timur, Kota Medan) bahwa, pelaksanaan penertiban bangunan diatas drainase
sudah di jalankan sejak diberlakukannya peraturan ini sampai sekarang, akan
tetapi pelaksanaan penertiban masih kurang maksimal, hal ini terlihat dari jumlah
bangunan yang melanggar Perwal tersebut masih banyak dan sebagian belum di
tertibkan.