Abstract :
Salah satu organisasi nirlaba yang saat ini sangat penting keberadaannya
yaitu Palang Merah Indonesia yang memiliki cabang yang salah satunya berada di
kota Medan. Palang Merah Indonesia merupakan salah satu organisasi yang
bergerak di bidang kemanusiaan dan sangat aktif berkegiatan dalam masyarakat.
Salah satu unit dari Palang Merah Indonesia Kota Medan adalah Unit Donor
Darah yang pada saat ini telah banyak bekerja sama dengan rumah sakit lain
dalam hal penyediaan daraha yang dibutuhkan untuk pasien rumah sakit di kota
Medan dan sekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penyajian
laporan keuangan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Medan
mengacu pada PSAK No.45 dan juga mengevaluasi kesesuaian Penyajian laporan
keuangan di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Medan dengan
PSAK No.45. lokasi penelitian ini adalah Unit Donor Darah Palang Merah
Indonesia Kota Medan di Jalan Perintis Kemerdekaan No 37, Medan. Dengan
subjek penelitian staf sub bagian keuangan Unit Donor Darah Palang Merah
Indonesia Kota Medan dan objek penelitian laporan keuangan Unit Donor Darah
Palang Merah Indonesia Kota Medan. Teknik pengumpulan data yang digunakan
yaitu melalui metode wawancara dan dokumentasi.Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa secara keseluruhan Unit Donor Darah Palang Merah
Indonesia Kota Medan sudah menerapkan PSAK No.45 dalam laporan
keuangannya dan jugaUnit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Medan
telah sesuai dengan PSAK No.45 secara keseluruhan pada penyusunan laporan
keuangannya.