DETAIL DOCUMENT
Probelematika Masyarakat Desa Liang Asona Terhadap Pencatatan Pernikahan Di Kantor Urusan Agama (KUA) Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam (HKI) (Studi Kasus Desa Liang Asona Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Dasopang, Bangun
Subject
303 Social processes 
Datestamp
2021-02-24 06:04:06 
Abstract :
Bahwa problematika masyarakat tidak mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah karna (1) Jarak Desa Liang Asona ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang cukup jauh sehingga menyebabkan pelaku malas untuk mendaftarkannya. (2) Infrastruktur jalan dari desa (sebaliknya) ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang tidak mendukung. (3) Keberadaan alat transportasi (angkutan umum/angkutan pribadi) yang tidak mendukung. (4) Kurangnya pendidikan (pemahaman) pelaku tentang pencatatan pernikahan. (5) Beberapa diantara pelaku nikah tersebut belum cukup umur untuk menikah sesuai ketentuan Undang-undang. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian lapangan dan wawancara terhadap pelaku nikah yang tidak mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA), hatobangon (malim kampung), pihak KUA Kecamatan Padang Bolak, dan juga data sekunder yaitu semua referensi pendukung seperti al-Qur?an, al-Hadis, dan buku-buku fikih yang berkaitan. Dengan tidak dilakukannya kewajiban pencatatan perkawinan, maka perkawinan yang telah dilaksanakan menurut tata cara Hukum Islam tersebut menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum atau tidak sah. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan