Abstract :
ABSTRAK
Nama : Ismed Alfadli Sirait
NIM : 44.14.3.006
Fakultas : Ushuluddin dan Studi Islam
Jurusan : Pemikran Poltik Islam
Pembimbing I : Suheri Harahap, M.Si
Pembimbing II : Dra. Elly Warnisyah Hrp, M.Ag
Judul : Pemikran Politik Islam
Penilitian ini merupakan kajian analisis yang berusaha mengungkap demokrasi dalam gagasan Abdul Qadim Zallum dalam kontek demokrasi. Adapun pendekatannya dalah sosio ?historis, yaitu mempelajari struktur pemikiran dan kesadaran Abdul Qadim Zallum yang dipahami melalui latar belakang sosio-kultural dan mengitari keidupan tokoh tersebut, kemudian digunkan untuk mengetahuit sejarah dan proses dialektis
Menurut Abdul Qadim Zallum, dari segi pengertiannya terlihat bahwa demokrasi meletakkan kedaulatan di tangat rakyat. Inilah cacat terbesar dalam demokrasi. Rakyat dengan segala kekurangan dipaksa untuk menentukan sendiri hidupnya dan jalannya pemerintahan. Sementara di dalam Islam kedautan berada di tangan syari?at dan manusia tidak boleh merumuskan hukum berdasarkan hawa nafsunya. Dilihat dari latar belakang munculnya demokrasi, jelas bahwa demokrasi bersumber dari manusia berdasarkan kompromi (jalan tengah) antara filosuf dan para cendikiawan terhadap gerejawan dengan mengambil jalan tengah yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Dilihat dari aqidah yang mendasarinya, tentu demokrasi berasal dari aqidah sekularisme sementara Islam, aqidah berasal dari wahyu Allah. Dilihat dari cara pengambilan hukum, demokrasi meletakkan musyawarah suara mayoritas sebagai patokan utama dalam pengambilan sebuah hukum tanpa mempertimbangakan syari?at, sementara penetapan hukum dalam Islam bukan berdasar suara mayoritas tetapi dari kebenaran itu sendiri yang bersumber dari nash.