Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Rahmana, Agung Pangestu Dwi
Subject
2X6.2 Politik
Datestamp
2019-01-23 09:23:30
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good
governance di Kelurahan Naga Pita dengan kebijakan-kebijakan yang ada.
Kemudian tinjauan lebih lanjut untuk informasi yang mendalam sehingga dapat di
ketahui sudah berjalan atau tidaknya prinsip good governance sesuai undangundang
yang berlaku dan kebijakan menerapkan prinsip good governance tidak
bertentang dengan syariat. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif,
informasi atau data diperoleh dari sumber yang dapat memberikan informasi yang
sesuai dengan tujuan penelitian. Teknik yang di gunakan dalam penelitian ini
adalah teknik triangulasi data dengan menggunakan tehnik ini peneliti dapat
membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara,
membandingkan apa yang orang katakan didepan umum dengan apa yang orang
katakan secara pribadi, membandingkan apa yang dikatakan orang dengan situasi
penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu, membandingkan
situasi, keadaan serta perspektif dengan berbagai pendapat dan pandangan orang
seperti masyarakat biasa, pemerintah, pejabat serta membandingkan hasil
wawancara dengan isi suatu dokumen yang terkait. Hasil penelitian ini
menujukkan bahwa belum terwujudnya good governance baik dari segi prinsip
partisipasi, daya tanggap, akuntabilitas, prefesionalitas, transparansi, kesetaraan,
pengawasan, penegakan hukum, wawasan kedepan, efisiensi dan efektifitas.
kemudian kebijakan Kelurahan yang bertentang dengan hukum positif maupun
hukum Islam, seperti berkembangnya pungli, pengambilan/menahan hak rakyat.
Hal itu di karenakan Sumber Daya Manusianya belum adanya kesadaran diri dari
individu masing-masing, baik dari pihak pegawai yang mementingkan dan
keuntungannya sendiri maupun masyarakat yang acuh tak acuh untuk bersama
membangunan, mengontrol pemerintahan Kelurahan Naga Pita. Serta kurangnya
pengetahuan dari mayoritas masyarakat tentang good governance.