Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Meliala, Dicky Aris Munanda
Subject
2X4.27 Bank
Datestamp
2020-03-20 04:53:13
Abstract :
Bank pada dasarnya adalah melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau dengan kata lain melaksanakan fungsi intermediasi keuangan. Bank Syariah sendiri merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum Islam. Bank syariah tidak mengandung unsur bunga akan tetapi adanya sistem bagi hasil, sistem sewa dan sistem jual beli yang tidak mengandung riba sedikitpun. Bank syariah menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk menghimpun dana, penyaluran dana kepada nasabah dan memberikan pelayanan jasa Bank kepada nasabah. Konsumen memiliki peran dalam memutuskan produk yang diinginkan, ketika konsumen memiliki pengetahuan yang lebih banyak, maka ia mengetahui dan yakin dalam mengambil keputusan. Bank Muamalat KCP Binjai memberikan perhatian besar pada konsumen, dengan memberikan pengetahuan tertait dengan perbankan syariah kepada masyarakat. Pemberian pengetahuan kepada masyarakat dilakukan dengan Referral, Exsisting dan nasabah baru yang datang sendiri ke Bank, selain itu dapat dilakukan dengan mendatangi perkumpulan perwiritan Ibu-Ibu, membuat penyuluhan tentang Bank Muamalat. Keputusan konsumen untuk menjadi nasabah pada Pt. Bank Muamalat Kcp Binjai yaitu dipengaruhi oleh faktor: nilai kepercayaan masyarakat atau konsumen terhadap Bank, kepuasan nasabah terhadap suatu Bank, tempat atau lokasi yang strategis, kualitas pelayanan Bank, syariah, harga, dan bagi hasil. Dengan demikian Bank Muamalat Kcp Binjai mendapatkan jumlah nasabah financing yaitu 15 orang dan nasabahh yang aktif menabung berjumlah 290 orang.