DETAIL DOCUMENT
Hukum Mentasharrufkan Dana Zakat Untuk Pembangunan Masjid Menurut Ibn Quddamah Dan Yusuf Al-Qaradawi (Studi Kasus Di Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Basrin, Ali
Subject
2X4.14 Zakat 
Datestamp
2019-04-09 08:40:18 
Abstract :
Skripsi ini berjudul ?Hukum Mentasharrufkan Dana Zakat Untuk Pembangunan Masjid Menurut Ibn Quddamah dan Yusuf Al-Qaradawi?, yang merupakan suatu kajian ilmiah tentang hukum mentasharrufkan dana zakat untuk pembangunan masjid. Dalam kajian tersebut dapat menemukan beberapa masalah antara lain bagaimana pendapat Ibn Quddamah dan Yusuf al-Qaradawi terhadap hukum mentasharrufkan dana zakat untuk pembangunan masjid. Apakah makna atau pengertian tentang mentasharrufkan dana zakat, bagaimana proses pengelolaan dana zakat untuk pembangunan masjid khususnya di Kecamatan Panyabungan Timur Mandailing Natal, serta munaqasah ?Adillah, Asbab Ikhtilaf, dan qoul yang mukhtar di antara dua pendapat ulama tersebut dan yang relevan dengan masyarakat Khususnya Kecamatan Panyabungan Timur dalam permaslahan hukum mentasharrufkan dana zakat untuk pembangunan masjid ini. Dalam penulisan karya ini penulis menggunakan metode sosiologi normatif empiris. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah menurut Ibn Qudaamah bahwasanya tidak boleh diberikan atau dialihkan dana zakat untuk pembangunan masjid. Sedangkan menurut Yusuf al-Qaradawi bahwa mentasharrufkan dana zakat untuk pembangunan masjid adalah boleh karena beliau mengatakan makna sabilillah yang ada dalam ayat bukan hanya tertentu hanya utnuk jihad saja tapi segala bentuk kebaikan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Maka dari itu menurut analisi penulis berkesimpulan bahwa pendapat Yusuf al-Qaradawi lebih relevan dipakai di masyarakat dengan alasan-alasan yang dikemukana oleh masyarakat dan juga dengan perubahan masa maka hukum berubah dengan sebab berubahnya masa, keadaan dan tempat. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan