DETAIL DOCUMENT
Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Akad Murabahah Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Bank Syariah MandiriArea Gajah Mada)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Margolang, Rizky Fadillah
Subject
2X4.21 Jual beli 
Datestamp
2019-08-14 02:32:37 
Abstract :
Rizky Fadillah Margolang, Penelitian yang berjudul ?Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Akad Murabahah Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Bank Syariah MandiriArea Gajah Mada)? membahas tentang langkah-langkah yang diterapkan oleh BSM area gajah mada dalam menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah. Masalah yang akan dibahas dalam skripsi minor ini adalah bagaimana Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Akad Murabahah Dalam Perspektif Ekonomi Islam . Bertujuan Untuk mengetahui Bagaimana Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Akad Murabahah Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Untuk menjawab banyak persoalan tersebut penulis menggunakan pendekatan empiris yang mana data langsung diperoleh langsung dari narasumber lalu dikelolah dengan menggunakan penelitian secara kualitatif. Dimana hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa, Strategi penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah pada Syariah Mandiri KC Gajah Mada dilakukan dengan tahap-tahap yang cukup panjang, yaitu maelalui non-litigasi: a) Melakukan pendekatan kepada nasabah dan memberikan alternatif solusinya; b) Penagihan intensif dengan menagih pembayaran secara langsung dan pemberian surat peringatan I s/d III; c) Penjadwalan kembali (Rescheduling) yaitu perpanjangan waktu jatuh tempo kepada nasabah; d) Persyaratan kembali (Reconditioning) yaitu merubah persyaratan pembiayan tanpa menambah sisa pokok pembayaran; e)Penataan kembali (Restructuring) yaitu, perubahan persyaratan pembiayaan (konversi akad); f) Penghapusanbukuan (write off). Dan penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah melalui litigasi: a) Pengadilan agama dan likuidasi jaminan yaitu, langkah terakhir yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri KC Gajah Mada. Dari beberapa langkah penyelesaian di atas Bank Syariah Mandiri KC Gajah Mada dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah telah sesuai dengan PBI No. 13/9/PBI/2011 Tentang Rektrucrisasi pembiayaan bermasalah yaitu dengan Rescheduling, Reconditioning, dan Restructuring. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan