Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan metode pengakuan, pengukuran, pengungkapan dan perlakuan akuntansi pendapatan pada PT. Auliya Tour & Travel Medan dengan PSAK No. 23. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif komparatif dengan menggunakan data primer yang diambil dengan teknik wawancara dan observasi langsung dengan general manager dan staf akuntansi bagian administrasi, serta menggunakan data sekunder untuk memperoleh laporan keuangan perusahaan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa PT. Auliya Tour & Travel Medan mengakui pendapatan sebagai hasil dari penjualan jasa travel berdasarkan konsep cash basis. PT. Auliya Tour & Travel tidak mencatat transaksi yang terjadi sebelum kas diterima oleh perusahaan, sehingga menyebabkan piutang tidak dapat secara pasti diketahui oleh perusahaan yang mengakibatkan piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi. Pengungkapan PT. Auliya Tour & Travel Medan ini belum menyertakan kebijakan-kebijakan akuntansi dalam pengakuan pendapatan yaitu masih berdasarkan pada metode kas basis, yang dimana dalam penjualan jasa dan pencatatan dilakukan saat kas telah diterima oleh perusahaan. Sehingga hal ini perusahaan belum mengikuti standar akuntansi yang berlaku umum yang menyebabkan pengungkapan dalam setiap transaksi di laporan laba rugi tidak signifikan. Perlakuan akuntansi yang diterapkan di PT. Auliya Tour & Travel tidak sesuai dengan PSAK No. 23.