DETAIL DOCUMENT
PRAKTIK PENYATUAN PEMAKAMAN ANTARA MUSLIM DAN NON MUSLIM MENURUT MAZHAB SYAFI’I (Studi Kasus Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau )
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Subject
 
Datestamp
2019-09-05 10:36:09 
Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan pokok yang mendasar, yaitu terjadinya penyatuan pemakaman di PT Bina Pitri Jaya Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau. Mereka menyatukan makam dalam satu lokasi pemakaman yang sama bahkan dalam kuburan yang sama tanpa melihat agama simayit. Sementara imam Syafi?I berpendapat: bahwa orang kafir tidak boleh dikuburan dipemakaman orang muslim,begitu juga sebaliknya. Adanya kesenjangan atau permasalahan diatas menjadi dorongan bagi penulis untuk meneliti lebih jauh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum penyatuan pemakaman antara muslim dan non muslim menurut mazhab Syafi?i yang terjadi di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau. Jenis penelitian adalah yuridis empiris dengan metode penelitian (Field Research) yang digabungkan dengan metode penelitian (Library Research). Sehubungan dengan jenis penelitian yang digunakan yakni yuridis empiris maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan social (sosialogical approach) dan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, menggabungkan pemakaman antara muslim dan non muslim disebabkan karena lahan pemakaman sangatlah sempit, jarak antara perkebunan dan lokasi pemakaman umum sangat jauh, kemudian jarak anatara perkebunan dengan kampung halaman simayit sangat jauh. Masyarakat menganggap penyatuan pemakaman antara muslim dan non muslim merupakan hal yang biasa saja. Sementara berdasarkan pandangan Imam Syafi?i apa yang dilakukan masyarakat Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau terkait penyatuan pemakaman adalah haram, karena tidak ada hal darurat yang bisa dijadikan alasan. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan