Abstract :
Efisiensi merupakan faktor yang sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan ataupun organisasi, baik secara makro maupun mikro. Penelitian hanya berfokus pada Perbankan Syariah di Indonesia kecuali Bank Pembangunan Daerah yaitu 7 Bank Umum Syariah (BUS) dan 6 Unit Usaha Syariah (UUS) dan hanya dilakukan mulai bulan Januari 2013 sampai dengan Desember 2017. Memiliki tujuan untuk mengetahui tingkat efisiensi perbankan syariah di Indonesia agar perbankan dapat mengevaluasi, meminimalisir kesalahan dan menentukan kebijakan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja perbankan dilihat dari variabel input dan output. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan laporan keuangan bank yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode pengamatan 2013-2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode non-parametik Data Envelopment Analysis (DEA). Hasil penelitian ini secara keseluruhan dari 13 bank syariah masih mengalami inefisien. Hanya beberapa bank saja yang mencapai target maksimum selama periode penelitian, diantaranya Bank BRI Syariah tahun 2016, Bank Mega Syariah tahun 2013 dan 2015, UUS Bank CIMB Niaga tahun 2017, Bank Permata tahun 2013 dan UUS Bank Danamon tahun 2016-2017. Rata- rata nilai efisien yang mendekati nilai maksimum yaitu Bank Umum Syariah berhasil dicapai oleh Bank Mega Syariah dengan nilai 97,53% kemudian disusul oleh bank BCA Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin Syariah, Maybank Syariah dan terakhir BNI Syariah, sedangkan untuk kategori Unit Usaha Syariah dicapai oleh Bank Permata dengan nilai 98,82% disusul Bank Sinarmas, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, Bank Tabungan Negara dan terakhir Bank OCBC NISP.